Puluhan Bangunan Liar di Jembatan Lima Ditertibkan

Pewarta Tambora, Jembatan Lima – Puluhan bangunan liar yang berada di sepanjang jalan Laksa, wilayah RT.004, 005 RW.02, Kelurahan Jembatan Lima, berhasil ditertibkan Pemerintah Kelurahan Jembatan Lima, bersama Pemerintah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu, (3/8).Pagi

Penertiban bangunan yang dipimpin langsung oleh Lurah Jembatan Lima, Suratman Arifajanto, didampingi Camat Tambora, Djaharuddin, bersama Wakil Camat Tambora, Joko Suparno, serta Kasiepem, turut hadir pula Imron selaku Kasudin Tata Air Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan mengerahkan Satuan Petugas Polisi (Satpol PP) Kecamatan Tambora, Pimpinan Invand Afilya Anugrah, dibantu personil PPSU, dan TNI POLRI.

"Bangunan atau lapak yang ditertibkan yakni 12 Warteg, Tukang cukur, Warung Sop, serta MCK, dengan menggunakan alat berat Eskalator. Penertiban tersebut dilakukan karena selain bangunan tersebut berdiri diatas saluran yang jelas-jelas telah melanggar peraturan Pemerintah yang tertuang pada Pergub No.8 Tahun 2007, juga dikarenakan kebanyakan dimiliki oleh para pendatang yang bukan berdomisili," ujar Suratman, Lurah Jembatan Lima.


Ditempat yang sama, Djaharuddin, mengintruksikan, “kepada para RT/RW maupun lurah agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai Pergub dan Ingub, karena Pergub yang ada untuk dijadikan satu pegangan atau payung hukum,” ujarnya dilokasi penertiban.

Camat pun berharap, "kepada seluruh jajarannya, untuk terus tanggap atas keluhan yang ada dimasyarakat dengan baik, serta dapat melaksanakan Perda yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah," tutupnya.


Rep : Lutfhi/Syarief
Ed : Heri Tambora

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini